Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan dana hibah bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) dan Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan, DHC 45 Kabupaten HSS tahun anggaran 2021, di Aula Ramu Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab HSS.
Bantuan dana hibah ini diserahkan Bupati HSS, H. Achmad Fikry, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, Sasmi Rifani, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS.
"Dana hibah bantuan keuangan untuk parpol diberikan tiap tahun selama lima tahun, mulai tahun 2019 sampai dengan 2024, sebanyak sembilan parpol," kata Kepala Kesbangpol HSS, Roni Rusnadi, dalam laporan.
Dijelaskan dia, pemberian hibah bantuan keuangan untuk parpol berdasarkan jumlah suara sah pada saat pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten HSS tahun 2019, dikalikan jumlah per suara.
Bantuan kepada parpol diberikan setelah memenuhi persyaratan untuk kelengkapan administrasi, yang diverifikasi tim verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan parpol delapan partai.
“Yang diantaranya Partai Keadilan Sejahtera HSS Rp. 172.136.946,00,-, Partai Nasdem Rp. 155.123.509,00,-, Partai Golkar Rp. 78.252.784,-,Partai Gerindra HSS Rp69.260.935,-, PKB Rp 51.604.417,-," katanya.
Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) HSS sebesar Rp51.390.057,-, Partai Persatuan Pembangunan Rp. 35.256.625, dan Partai Demokrat HSS sebesar Rp33.096,099,00,-.
Sementara untuk satu partai masih menunggu kelengkapan administrasi berupa Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten HSS sebesar Rp37.828.948,-.
Selain menyerahkan dana hibah parpol tersebut, dalam kesempatan itu Bupati HSS juga menyerahkan bantuan kepada Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan, DHC 45 HSS tahun anggaran 2021 sebesar Rp350 juta.
Ia berharap, dengan adanya dana hibah bantuan keuangan parpol ini dapat memperlancar roda organisasi, dan berpesan karena ini dana hibah harus dikelola dengan baik, karena suatu hari akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK.
"Termasuk hari ini menyerahkan juga kepada DHC 45 Kabupaten HSS, mudah-mudahan diserahkan lebih awal di bulan Juli ini bisa punya waktu lima bulan ke depan, sehingga nanti di akhir anggaran mempertanggungjawabkan dana hibah yang kita berikan,” katanya.
Baca juga: Silaturrahmi IKMASIL di wilayah Daha terapkan protokol kesehatan
Baca juga: HSS zona orange maksimalkan PPKM berbasis mikro
Dana hibah bantuan keuangan partai politik dan DHC 45 HSS diserahkan
Senin, 26 Juli 2021 19:41 WIB
Adanya dana hibah bantuan keuangan parpol ini dapat memperlancar roda organisasi, dan berpesan karena ini dana hibah harus dikelola dengan baik, karena suatu hari akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK,