Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal gabungan bersama Unit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah saat razia mendapati dua pria yang diketahui memilik senjata tajam dan diduga tanpa izin.
"Keduanya kami temukan memiliki senjata tajam dan tidak tau buat apa yang jelas langsung kami amankan," tutur Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.
Pelaksanaan razia rutin yang ditingkatkan itu dilakukan pada Minggu (17/5) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di dua tempat yang berbeda.
Penangkapan pertama terhadap pemilik senjata tajam itu dilakukan saat polisi melaksanakan razia di kawasan Jalan Kampung Melayu. Senjata tajam itu dibawa oleh seorang pengendara sepeda motor.
Berikutnya, pelaku lain yang kedapatan membawa senjata tajam kembali ditemukan saat polisi melaksanakan razia di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Barat.
"Kedua pelaku pembawa senjata tajam itu langsung kami bawa ke kantor dan barang bukti juga kami amankan agar tidak disalah gunakan," ucap Uski.
Lanjutnya, untuk sanksi hukum nantinya akan dilihat dalam penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap kasus tersebut apakah mereka memiliki izin atau tidak dalam penggunaan senjata tajam tersebut.
Apabila nanti kedua pelaku pembawa senjata tajam itu tidak memilik izin senjata tajam maka kedua pelaku dikenakan dengan UU Darurat Tentang Senjata Tajam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah Banjarmasin Tengah agar menjaga ketertiban di wilayah ini serta jauhi segela bentuk perbuatan kriminalitas karena apabila kedapatan akan kami tindak tegas," ujar pria yang memiliki hobby Offroad itu.