Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Razia penyakit masyarakat "Pekat" gabungan antara Polsek Simpang Empat dan Polsek Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meringkus dua pria penjaga malam (Wakar) di kawasan Pasar Minggu yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin.
"Kami tangkap dan amankan dua pria penjaga malam Pasar Minggu yang sengaja membawa senjata tajam janis keris tanpa izin saat kami menggelar razia gabungan," kata Kapolsek Simpang Empat AKP Victor Berliyanto di Batulicin, Selasa.
Untuk kedua pelaku pembawa senjata tajam itu diketahui bernama Ahmad Noor (30) warga Simpang Empat dan Maulana Firdaus (31) warga Banjarmasin.
Kapolsek menceritakan kronologis penangkapan berawal dari pelaku yang sempat ketakutan dan berusaha melarikan diri saat anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Minggu di kota setempat.
Melihat pelaku gugup dan menghindari polisi yang datang langsung saja anggota Reskrim mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil menangkapnya.
"Saat kami periksa kedua penjaga malam di pasar setempat itu kedapatan membawa sejata tajam jenis kuali sangking dan kuali Bitung," kata perwira muda itu.
Victor mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Polsek guna meningkatkan kinerja polisi dan pemberantasan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu
Pria yang membawa senjata tajam tersebut dengan terpaksa digiring untuk naik ke mobil patroli dan dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum atas tindak pidana yang mereka lakukan.
"Kedua pemuda tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan atas senjata tajam yang ditemukan anggota saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tuturnya.
Dari perbuatan kedua pelaku tersebut polisi harus melakukan proses hukum dan penahanan badan sesuai dari hasil penyidikan yang dilakukan.
Hasil penyidikan sementara pelaku bernama Ahmad Noor dan Firdaus itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Izin Kepemilikan Senjata Tajam dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (29/6) malam pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita dan kegiatan itu melibatkan sekitar 20 personil dari Polsek Simpang Empat dan Polsek Batulicin.