Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan susur sungai membagikan sebanyak 3.000 paket sembako dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan ulang tahun ke-XII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021.
"Kami sengaja memberikan sembako untuk masyarakat di bantaran sungai Martapura yang tentunya juga terdampak pandemi COVID-19," terang Kepala Kejati Kalsel Rudi Prabowo Aji di Banjarmasin, Selasa.
Menaiki kapal motor kecil, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel Indah Laila nampak ikut turun langsung membagikan paket sembako melalui jalur sungai tersebut.
Sejumlah titik disinggahi, mulai rumah warga di bantaran sungai, dermaga hingga masyarakat pengemudi perahu yang melintas ikut diberikan paket sembako.
Rudi berharap paket sembako tersebut dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang paling terdampak pandemi. Untuk itulah, Kejaksaan Agung menilai bakti sosial serentak seluruh Indonesia jadi pilihan tepat merayakan berdirinya Kejaksaan.
Adapun metode penyerahan bantuan dengan cara jemput bola sengaja dipilih agar tak merepotkan masyarakat penerima bantuan dan dapat meminimalisir risiko terjadinya kerumunan.
"Kami edukasi pula masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Apalagi saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang cukup signifikan, sehingga semuanya patut waspada," tandasnya.
Hari Bhakti Adhyaksa dirayakan setiap tanggal 22 Juli sesuai sejarah Kejaksaan menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No 204/1960 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.