Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dra Hj Rachmah Norlias mengajak warga masyarakat di provinsinya agar menyadari arti penting dokumen kependudukan.
"Ajakan itu saat sosialisasi Perda (Sosper) Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat melalui WA-nya, malam Senin (5/7).
"Menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, menjadi fokus Ketua Komisi I DPRD Kalsel atau yang akrab dengan sapaan Ibu Amah tersebut dalam Sosper kali ini," lanjut Juru Bicara (Jubir) Setwan provinsi itu.
Terbukti, berangkat dari hal itu, "Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyelenggarakan Sosper Perda 1/2019 di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu, (4/7) siang.
"Saya berharap dengan sosialisasi perda mengenai penyelenggaraan kependudukan ini, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya dokumen kependudukan," ucap mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tersebut.
Dalam kegiatan yang dihadiri dan diikuti secara antusias oleh puluhan warga yang terdiri dari ibu-ibu, ketua RT dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, dia mengajak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya ke Disdukcapil setempat.
Guna memperdalam pembahasan Perda 1/2019 sengaja menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin H. Abdul Muis dari Fraksi PAN dan Kabid Capil Disdukcapil Kota Banjarmasin Ida Khairiati sebagai pembicara.
"Ibu Ida Khairiati dari disdukcapil sengaja kita hadirkan untuk memberikan informasi mengenai teknis proses pembuatan dokumen kependudukan dan H Abdul Muis untuk mengetahui sejauh mana dukungan wakil rakyat berkenaan dengan pencatatan dokumen kependudukan," tambah Ibu Amah.
Muis, biasa H Abdul Muis disapa, mengungkapkan rasa penghargaan dan terima kasih kepada Hj. Rachmah Norlias karena melibatkan dirinya dalam kegiatan sosper tersebut.
Hal tersebut, menurut dia, merupakan wujud sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota yang seyogyanya harus selalu terjalin dengan baik.
"Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencatatan dokumen kependudukan yang diselenggarakan Hj. Rachmah. Hal ini saya harapkan dapat memberi pengertian kepada warga akan pentingnya dokumen kependudukan," tutur Muis.