Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus I DPRD Kalimantan Selatan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah setempat menilai, pencatatan aset pemerintah provinsi tersebut masih belum tertib.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I tersebut Surinto mengemukakan itu usai rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun 2014 dan akhir masa jabatan 2010-2015,di Banjarmasin, Selasa.
Sebagai contoh aset tersebut tercatatat pada Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat, sehingga membuat ketidak jelasan status kekayaan daerah itu, tuturnya tanpa merinci.
Padahal, menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu, ketertiban pencatatan aset Pemprov tersebut penting, terlebih dalam kaitan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun wakil rakyat yang menyandang sarjana teknik dari daerah pemilihan Kalsel VI (meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanbu) itu menilai LKPj kepala daerah provinsi tersebut secara umum cukup baik dan menunjukan kemajuan.
"Tapi kita berharap, ke depan kinierja Pemprov Kalsel bisa lebih baik lagi, dalam artian menekan atau mengurangi segala kelemahan/kekurangan selama ini, agar makin sempurna," demikian Surinto.
Penyampaian rekomendasi DPRD Kalsel atas pembahasan terhadap LKPj tersebut pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tingkat provinsi itu, yang dijadwalkan 24 April 2015.