Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan rekomendasi mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2020 kepada Penjabat (Pj) Gubernur provinsi tersebut, Rabu (28/4) siang.
Penyerahan rekomendasi tersebut pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH dengan didampingi dua wakilnya masing-masing Muhammad Syaripuddin SE MAP serta Hj Mariana SAB MM di Banjarmasin.
Rekomendasi LKPj itu secara umum hasil bahasan Panitia Khusus (Pansus) I Bidang Hukum dan Pemerintahan sebanyak 20 poin, Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan 11 poin, Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur sepuluh poin, serta Pansus IV Bidang Kesra 55 poin.
Sejumlah rekomendasi LKPj 2020 tersebut pada pokok meminta perbaikan dan peningkatan kinerja jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel agar ke depan lebih baik lagi.
Pj Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA MSi dalam sambutannya berharap, agar keserasian yang terjalin selama ini antara legislatif dan eksekutif terus jalan serta terpelihara dengan baik.
"Dengan senantiasa tetap menjalin keserasian antara legislatif dan eksekutif, sehingga kita bisa melanjutkan capaian yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujarnya usai mendengarkan dan menerima rekomendasi LKPj 2020 tersebut.
"Kita akan segera tindaklanjuti segala masukkan atau saran dalam rekomendasi LKPj 2020 tersebut untuk kemajuan serta kebaikan bersama," demikian Safrizal.
Membacakan rekomendasi LKPj 2020 tersebut Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, dan pada rapat paripurna itu hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi setempat.
DPRD Kalsel serahkan rekomendasi LKPj 2020 ke Pj Gubernur
Rabu, 28 April 2021 16:24 WIB