Martapura (ANTARA) - Ribuan ton batubara barang bukti hasil pertambangan liar yang berada di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM) diduga dicuri penambang liar.
Pencurian batubara sebanyak tiga ribu ton yang diamankan di blok I Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar itu diperkirakan terjadi pada Idul Fitri saat tim satgas dan personel keamanan cuti.
Pencurian emas hitam itu diketahui setelah dilakukan patroli rutin mingguan yang melibatkan personel polisi gabungan dan tim satuan tugas penambang liar tanpa izin (Satgas Peti) PT AGM.
Kuasa Hukum PT AGM Suhardi, Senin mengatakan barang bukti batubara saat tim satgas patroli rutin tanggal 8 Mei masih ada dan sampai terakhir Ramadan, tanggal 12 Mei, gunungan batubara masih ada.
"Tepat Idul Fitri tanggal 13 Mei ada informasi batubara yang sudah diberi garis polisi penyidik Polres Banjar sudah diangkut dan sehari kemudian saat didatangi tiga security mereka dihadang puluhan orang," ujarnya.
Menurut dia, aksi pencurian yang diduga melibatkan 40 orang pelaku itu dilakukan saat tim satgas peti sedang cuti dan personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel ditarik ke Polda untuk pengamanan lebaran.
"Diduga, pencurian memanfaatkan momen lebaran karena satgas dan personel kepolisian cuti sehingga puluhan orang yang terlibat pencurian leluasa mengangkut batubara barang bukti itu," ucapnya.
Kepala Unit I Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel Rokhim S mengatakan, personel Polri sesuai perintah Mabes Polri sejak 12-16 Mei 2021 standby di Mako mengantisipasi sebelum dan pascalebaran.
"Hari ini, kami patroli lagi melakukan pengawasan, dan ternyata memang benar barang bukti batubara yang dipolice line Polres Banjar sudah tidak ada lagi di lokasi dan hanya tinggal sisa-sisa batubara," sebutnya.
Diketahui, selain di Desa Rampah, juga ada tumpukan batubara 10 ton yang diberi garis polisi di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Banjar namun aparat kepolisian dan Satgas Peti PT AGM terhambat jalan yang terputus.
Manajemen PT AGM melalui kuasa hukum Suhardi siap melaporkan aksi pencurian itu dan diharapkan proses hukum berjalan lancar sehingga dapat terungkap pelakunya dan dihukum sesuai ketentuan berlaku.
"Kami siap melaporkan kasusnya ke Polres Banjar dan berharap pelaku segera ditangkap. Selain itu bersama didukung personel kepolisian dan tim Satgas Peti menggencarkan patroli rutin mencegah peti," kata Suhardi.
Batubara yang hilang di Desa Rampah merupakan barang bukti peti pada November 2020 dan 4 Februari 2021, penyidik Tipidter Polres Banjar, Pam Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM memasang police line di lokasi.
Temuan barang bukti penambang liar yang diamankan di Desa Rampah itu merupakan kali kedua. Sebelumnya di Desa Remo dan diketahui dua orang pelaku yakni Sugianto dan pengawas lapangan Subandi.
Ribuan ton batubara barang bukti di PT AGM diduga dicuri
Senin, 17 Mei 2021 19:12 WIB