Martapura, (Antaranews Kalsel) - Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berinisial MY (42) meninggal akibat terkena serangan jantung.
"Narapidana MY meninggal pada Kamis (12/3) malam setelah sempat mengalami sesak napas dan dilarikan ke RSAU Syamsudin Noor Landasan Ulin Banjarbaru," ujar Kapolsek Karang Intan AKP Agus Sutopo di Kota Martapura, Jumat.
MY merupakan narapidana dengan nomor register BI 79/2014 perkara narkotika Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 yang divonis hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.
Warga Jalan Hasanudin Desa Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru itu tercatat harus menjalani hukuman penjara hingga 25 September 2019.
Menurut Kapolsek yang didampingi Paur Subbag Humas Polres Banjar Ipda Suwarji, korban sempat mendapat pertolongan petugas medis Lapas kemudian dirujuk ke rumah sakit.
Disebutkan, saat tiba di rumah sakit yang berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Lapas, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
"Korban diduga sudah meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit dan penyebabnya diduga akibat serangan jantung," ucap Ipda Suwarji menambahkan.
Dikatakan, berdasar hasil pemeriksaan petugas medis rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kematian akibat mengkonsumsi narkoba dan zat berbahaya lainnya.
"Petugas medis tidak menemukan tanda bekas mengkonsumsi narkoba sehinga diyakini kematiannya akibat serangan jantung dan jenazah sudah diserahkan ke keluarga," ujarnya.
Ditambahkan, Polsek Karang Intan akan berkoordinasi dengan pimpinan Lapas Narkotika Kelas II A untuk cek kesehatan penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kejadian serupa tidak menimpa narapidana lain yang bisa menimbulkan kecurigaan macam-macam," katanya.
Narapidana Meninggal Akibat Serangan Jantung
Jumat, 13 Maret 2015 16:40 WIB
Narapidana MY meninggal pada Kamis (12/3) malam setelah sempat mengalami sesak napas dan dilarikan ke RSAU Syamsudin Noor Landasan Ulin Banjarbaru,"