Pelaihari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menerima hibah lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala).
"Kami sangat berterima kasih atas hibah tanah ini guna mendukung program asimilasi bagi narapidana melalui Lapas Terbuka," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Said Mahdar di Pelaihari, Senin.
Baca juga: Lapas Kalsel beri menu sahur dan berbuka berkualitas bagi warga binaan
Dijelaskan Said, reintegrasi sosial menjadi poin utama dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Terbuka.
Adapun tujuannya dalam konteks pemasyarakatan proses memperbaiki hubungan yang terganggu oleh konflik dan isolasi sosial dengan membangun kembali kepercayaan sosial setelah terjadi disintegrasi.
Said mengatakan Lapas Terbuka secara khusus melaksanakan pembinaan lanjutan terhadap narapidana pada tahap asimilasi yaitu dengan masa pidana antara 1/2 sampai dengan 2/3 dari masa pidana yang harus dijalani.
Lapas Terbuka dibangun dengan bentuk bangunan yang jauh berbeda dengan lapas pada umumnya serta dilengkapi dengan sarana pembinaan yang cukup memadai guna mendukung upaya mengintegrasikan narapidana dengan masyarakat sekitar.
Baca juga: DPRD setuju Lapas Kotabaru segera direlokasi
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Tala Syamsir Rahman menyampaikan hibah itu merupakan bentuk komitmen mendukung program pembinaan narapidana yang berhak mendapatkan tempat nyaman dan layak untuk menjalani hukumannya.
"Lapas Terbuka ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi sebagai persiapan kembali ke masyarakat," ucapnya.
Selepas penandatanganan perjanjian hibah, jajaran Kemenkumham Kalsel berserta Kepala Rutan Kelas II B Pelaihari meninjau langsung lokasi tanah yang telah dihibahkan tersebut.
Baca juga: Pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan kondusif dengan 1.533 pemilih
Kemenkumham Kalsel terima hibah lahan untuk Lapas Terbuka di Tala
Selasa, 2 April 2024 1:19 WIB