Banjarmasin (ANTARA) - Operasi Ketupat Intan 2021 yang gelar oleh Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaannya fokus terhadap larangan mudik lebaran sesuai imbauan dari pemerintah serta penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Pemerinta telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, diharapkan semua lapisan masyarakat bisa mematuhinya," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Rabu.
Operasi Ketupat Intan ini digelar selama 12 hari, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dan dalam operasi in diterjun 660 personel gabunganan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Pramuka serta instansi lainnya yang berkepentingan.
Operasi Ketupat Intan ini sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui penegakan terhadap penerapan protokol kesehatan.
Dalam penegakannya prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi prokes dan laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Untuk antisipasi adanya mudik, Polresta Banjarmasin telah membangun lima pos di mana satu pos pelayanan dan empat pos pengamanan.
Pos-pos tersebut berfungsi untuk pengawasan penerapan prokes, mengecel dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang diantaranya hasil negatif tes COVID-19 paling lambat 1x24 jam, sertifikat vaksinasi.
Kemudian, melakukan rapid tes antige secara acak kepada penumpan, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan dengab memberikan sanksi lisan, melaksanakan pembagian masker untuk masyarakat.
"Semoga dengan adanya larang mudik untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 ini situasi dan kondisi daerah kita cepat pulih dari virus yang berbahaya itu," tuturnya di dampingi Pj Walikota Banjarmasin Ahkmad Fydayeen bersama Kasdim 1007 Banjarmasin Letkol Arm Agung Nugroho usai upacara gelar pasukan Operasi Ketupat Intan 2021, Rabu sore di Taman Kamboja.
Operasi Ketupat Intan fokus larangan mudik dan penerapan prokes
Kamis, 6 Mei 2021 8:48 WIB