Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, DR Diauddin meminta warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 karena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Diauddin di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memutuskan PPKM level 1 di seluruh Indonesia dilanjutkan sejak 8 November hingga 5 Desember 2022.
"Jadi PPKM belum distop, karenanya semua tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Apalagi, kata Diauddin, kasus positif COVID-19 kembali naik, setiap hari selalu ada, bahkan pada Selasa hari ini menurut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) COVID-19, Provinsi Kalsel bertambah 65 kasus.
"Ini kasus penambahan tertinggi selama beberapa bulan ini, artinya semua harus kembali meningkat kewaspadaan," ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah dengan kebijakan memperpanjang PPKM ini, katanya, menunjukkan kembali meningkatkan perhatian terhadap penularan COVID-19.
Kasusnya secara nasional makin naik, bahkan untuk kasus meninggal dunia.
"Jadi tidak ada kata meringankan pandemi COVID-19 ini, sebab masih menimbulkan kematian, bahkan hari ini sebanyak 39 korban meninggal dunia dilaporkan se-Indonesia," tuturnya.
Diauddin pun mengimbau masyarakat agar bervaksin bagi yang belum mengikuti vaksinasi booster atau suntik dosis ketiga.
"Saat ini selain disiplin protokol kesehatan, yang lebih penting juga vaksinasi," ujarnya.
Dinkes Kalsel minta warga terus prokes karena PPKM diperpanjang
Selasa, 8 November 2022 20:41 WIB