Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH menyatakan mendukung ketetapan pemerintah yang melarang mudik lebaran.
"Namun untuk angkutan sembako jangan sampai terganggu, kecuali bagi angkutan penumpang umum tidak ada mobilitas sebagaimana larangan pemerintah," tegasnya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (26/4) siang.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, larangan mudik oleh pemerintah tersebut positif sebagai salah satu upaya menghindari kemungkinan penyebarluasan atau penularan COVID-19.
"Kan kasihan urang kampung atau keluarga di kampung yang terbebas dari COVID-19, tahu-tahu ketularan oleh urang baru datang kota, dimana kota tersebut masih zona merah," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
"Kita berharap tidak ada klaster baru atau peningkatan kasus COVID-19 di Kalsel gara-gara tanpa larangan mudik," lanjut laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU Tahun 1957 tersebut.
Politikus senior Partai Golkar tersebut turut prihatin atas kejadian atau kasus COVID-19 di Kalsel yang sempat keluar dari sepuluh besar, kini kembali masuk atau berada pada peringkat delapan se-Indonesia.
"Peningkatan atau kembalinya Kalsel masuk sepuluh besar kasus COVID-19, mungkin dampak dari bencana banjir Januari lalu," ujarnya.
"Karena ketika itu terjadi pengungsian/penampungan pengungsi korban bencana banjir dengan protokol kesehatan (Prokes) kurang ketat, terutama pada penampungan oleh masyarakat umum yang kurang terkendali," demikian Supian HK.
Sementara pemerintah melarang mobilitas mudik lebaran 1442 H tanggal 6 - 17 Mei 2021, baik menggunakan angkutan umum maupun pribadi, terkecuali ada tugas khusus serta keperluan yang sangat penting.