Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimatan Selatan meraih kategori BB (sangat baik) sehingga mendapat penghargaan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Penghargaan diberikan sesuai nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah tahun 2020 diserahkan Menteri PAN RB Tjahyo Kumolo didampingi Plt Kepala ANRI pada Selasa (20/4).
Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, banyak arsip negara bahkan aset bermasalah hingga arsip hilang akibat tak tercatat sehingga dinas maupun instansi pengelola arsip diharapkan menangani secara baik dan benar.
Menpan RB menekankan pentingnya arsip, khususnya menyangkut aset daerah. Jangan sampai dokumen bangunan cagar budaya di daerah hilang, seperti yang terjadi di beberapa daerah meski fisiknya masih ada.
"Masalah kearsipan perlu ditata lebih baik karena bagian dari reformasi birokrasi dan arsip memang penting khususnya yang menyangkut aset daerah disamping sebagai pelayanan publik," ungkapnya.
Kepala Dispersip Kalsel Nurliani dalam siaran pers, Ahad mengatakan, penilaian hasil pengawasan kearsipan dilakukan ANRI setiap tahun dan tahun lalu Dispersip meraih nilai 66,45 predikat baik.
"Tahun ini, Kalsel menjalani metode dengan tahap lebih tinggi, tidak hanya pengawasan, tapi juga audit sebagai tingkatan penilaian paling tinggi dan hasilnya mampu meraih predikat BB atau sangat baik," ujarnya.
Diketahui hasil pengawasan kearsipan yang diraih Dispersip Kalsel pada 2016 nilai 41 kategori buruk, 2017 nilai 61 kategori cukup, 2018 nilai 71,19 cukup, 2019 nilai 66,45 baik, dan tahun 2020 nilai 78,14 sangat baik.
Dispersip Kalsel raih nilai kearsipan sangat baik dari Kementerian PAN RB
Minggu, 25 April 2021 21:15 WIB