Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mengembangkan pengelolaan perpustakaan berbasis informasi teknologi bagi pejabat, pustakawan dan pengelola perpustakaan.
Salah satu caranya melalui workshop "Manajemen Perpustakaan Berbasis Informasi Teknologi" selama dua hari pada tanggal 24-25 Februari 2021 yang diikuti 75 peserta menerapkan standar protokol kesehatan.
"Tujuan kegiatan yakni pengembangan layanan perpustakaan di era informasi teknologi yang berkembang cepat dan mengakomodir kaum milenial untuk meningkatkan minat baca, menyukai dunia perpustakaan," ujar Nurliani.
Menurut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel itu, perpustakaan daerah sudah saatnya berubah dari sistem konvensional ke sistem digital berbasis informasi teknologi sehingga perpustakaan semakin diminati.
Ditekankan Bunda Nunung sapaan akrab Nurliani, perubahan tersebut tidak hanya dari sisi manajemen perpustakaan dan teknologi saja tetapi dari segi kinerja pustakawan tempatnya bekerja.
Narasumber workshop yang juga Pustakawan Ahli Utama Perpusnas RI Nelwaty mengatakan, transformasi perpustakaan berbasis informasi teknologi sangat diperlukan terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Kita semua fokus pandemi COVID-19 yang membuat pergerakan terbatas sehingga perpustakaan harus mampu memberikan pelayanan menjangkau masyarakat jauh atau tidak bisa datang secara fisik," ucapnya.
Oleh karena itu, perpustakaan daerah mulai mendigitalisasikan koleksi buku yang dimiliki, atau membuat layanan berbasis elektronik seperti I-Kalsel milik Disepersip Kalsel maupun Elektronik Puspas (E-Pusnas).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut Rheody Erhansyah mendukung dan menyambut optimis transformasi perpustakaan berbasis informasi teknologi tersebut.
"Kami siap menerima dan kami juga memiliki pustakawan baru yang paham IT sehingga dari sisi SDM cukup siap," kata Rheody yang hadir di workshop bersama Kepala Dispersip Barito Kuala, dan Hulu Sungai Utara.
Ditambahkan Bunda Nunung, seluruh perpustakaan daerah di Kalsel lebih meningkatkan layanan perpustakaan dan mengusulkan kegiatan kegemaran membaca pengembangan layanan perpustakaan dari alokasi dana APBD.
"Selain mengalokasikan dana APBD juga bisa memakai DAK Perpusnas RI program kegiatan perpustakaan yang merupakan urusan wajib non pelayanan dasar dengan rumpun pendidikan," katanya.