Kotabaru (ANTARA) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, mengharapkan tokoh-tokoh agama dalam setiap kegiatan atau salat tarawih untuk mengajak masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
"Sesuai dengan kebijakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa Ramadhan 1442 Hijriah kali ini, diijinkan salat tarawih di masjid tetapi tetap dalam standar protokol kesehatan," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Mugni, Selasa.
Dia menjelaskan, semua jamaah disarankan membawa sajadah, menjaga jarak, termasuk menyiapkan alat pengukur suhu atau thermogun dan yang lainnya.
Memang sih masih normatif saja, namun apabila benar-benar diterapkan dampaknya cukup baik.
"Dengan hadirnya tokoh-tokoh agama, termasuk tokoh dari Muhammadiya dan yang lainnya ini betul-betul menyampaikan di setiap kegiatan ibadah atau tarawih, bahwa ada keharusan-keharusan yang harus dilaksanakan oleh jamaah, dan itu sudah kita sepakati bersama," kata Mugni, usai mengikuti rapat bersama stakeholder di Kotabaru.
Secara umum, di Kotabaru sudah sangat jelas langkah-langkah dalam mengantisipasi penularan Virus Corona atau COVID-19, begitu juga selama Ramadhan.
Seperti halnya ditiadakannya pasar Ramadhan juga sebagai salah satu antisipasi mencegah kerumunan, dan kegiatan tersebut sudah dua tahun ini tidak dilaksanakan.