Kandangan (ANTARA) - Keresahan warga di kawasan Negara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) karena adanya ulah pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan akhirnya tertangani dengan diringkusnya pelaku berinisial IM (28), pada Senin (19/4) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo melalui Kasubag Humas J Tobing, di Kandangan, mengatakan pelaku diringkus team Satgas Gakkum dalam rangka Operasi Kepolisian (Ops) Kewilayahan Sikat Intan Tahap I tahun 2021.
"Benar telah diamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pelaku diamankan di rumah istrinya di Desa Balah Paikat, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten HSS," katanya.
Dijelaskan dia, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, dan baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Daha Selatan untuk diproses lebih lanjut, dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Baca juga: MoU Pemkab HSS dan Polda Kalsel untuk rekrutmen proaktif Bintara Polri
Adapun barang bukti yang diamankan beserta pelaku, antara lain satu buah kotak HP merk Samsung Galaxy J4+, satu unit hp merk Samsung Galaxy J4+ warna Gold, satu unit spd motor merk Yamaha Jupiter Mx Warna Hijau Hitam dgn Nopol DA 3098 IB.
Selanjutnya, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung warna coklat muda dengan panjang besi 19 cm dan gagang 13 cm terbuat dari kayu warna coklat muda dengan panjang keseluruhan 34 cm.
Adapun kronologi kejadian tindak pidana tersebut, terjadi Jumat(16/4) sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Ds. Muning Baru Km. 9, Kecamatan Daha Selatan, saat korban, Ekawati (37) hendak berangkat untuk bekerja di RSUD Brigjend H Hasan Basri Kandangan.
Korban menaiki sepeda motor dan pada saat melintas di Km 9 desa Muning Baru, tiba-tiba dari belakang pelapor dipepet oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hijau hitam.
Baca juga: Terekam CCTV, maling di sarang walet HSS melarikan diri
Kemudian pelaku sengaja menabrak pelapor hingga terjatuh, kemudian pelaku menghampiri korban dan mengancam pelapor dengan senjata tajam dan pelaku berhasil merampas satu buah tas berisi diantaranya satu buah HP merk Samsung Galaxy J4+.
Selain itu, juga jam tangan dan uang tunai sebesar Rp600 ribu, setelah merampas tas milik korban, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan korban ke arah kandangan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, dan kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Daha Selatan.
Sempat meresahkan, pelaku begal di Negara akhirnya diringkus
Senin, 19 April 2021 21:08 WIB
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Daha Selatan untuk diproses lebih lanjut, dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP,