Pelaihari (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut (Bapenda Tala), Kalimantan Selatan H Surya Arifani mengatakan, sebanyak 37.783 objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sedang proses diperbaharui di empat Kecamatan Kabupaten Tanah Laut sampai akhir tahun 2021.
Menurut dia, dari 11 Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, pada tahap pertama Bapenda Tala akan memperbaharui data pada empat Kecamatan di tahun 2021, yaitu Kecamatan Takisung, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bajuin.
H Surya menyebutkan data yang dimiliki saat ini adalah data lima tahun yang lalu, sehingga perlu diperbarui atau dimutakhirkan.
"Dulu saat didaftarkan hanya bumi, sekarang mungkin sudah ada bangungan. Tanah juga biasanya ada yang sudah dibagi-bagi, sehingga pemiliknya berganti dan belum dilaporkan,"ucap Surya, di Pelaihari, Senin (22/3).
Kendala terbesar yang akan ditemui, sebut dia, adalah ketiadaan kabar pemilik objek pajak.
"Bisa jadi orangnya sudah pindah, makanya kita bekerjasama dengan kepala desa dan RT,"terangnya.
H Surya berharap, masyarakat dapat bekerjasama untuk memberikan jawaban yang sebenarnya kepada para petugas yang melakukan pendataan ulang di setiap desa, karena pada akhirnya keuntungan pajak tersebut akan kembali kepada sang pemilik objek pajak.
"Akan berdampak positif terhadap nilai tanah dan bangunan yang dimiliki. Misalnya mau menjadi agunan, bank minta PBB, ketika diperiksa data sudah pas, maka menguntungkan,"tandasnya.
Kemudian, terang dia, apabila tanah bangunan akan dijual, pembeli akan memeriksa apakah PBB-nya sesuai, maka akan menguntungkan.