Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan inspeksi mendadak ke tempat hiburan malam tegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Kegiatan yang dilaksanakan, Sabtu malam diikuti Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006/Mtp Letkol Imam Muchtarom, Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wakil Ketua DPRD Taufik Rachman.
Rombongan yang didukung ratusan personel TNI/Polri dan Personel Satpol PP maupun unsur terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam seperti cafe dan tempat karaoke.
Razia yang digelar mendadak itu sempat membuat pengelola maupun pengunjung cafe dan karaoke kaget sehingga sempat berhamburan keluar saat wali kota dan rombongan datang ke tempat tersebut.
Bahkan, saat sidak ke salah satu tempat karaoke, rombongan selain mendapati pelanggaran aturan dalam protokol kesehatan, juga menyediakan minuman keras yang dinikmati dua pengunjung bersama satu wanita.
Wali Kota Aditya yang melihat hal itu sempat dibuat geram dan memanggil pemilik tempat karaoke untuk ditanyai terkait aktivitas pesta miras maupun pelanggaran penerapan PPKM yakni tutup pada pukul 21.00 WITA.
"Kami sudah instruksikan Satpol PP, Dinas Budparpora dan Dinkes untuk memproses tempat karaoke yang melanggar aturan baik terkait miras maupun pelanggaran aturan protokol kesehatan," ujar wali kota.
Sementara itu, razia tempat hiburan baik cafe maupun karaoke juga diikuti pemeriksaan swab antigen di tempat kepada pengunjung untuk memeriksa penularan virus Corona sehingga bisa dicegah penyebarannya.
Wali Kota dan Forkopimda sidak tempat hiburan malam tegakan PPKM
Minggu, 14 Maret 2021 12:33 WIB
Kami sudah instruksikan Satpol PP, Dinas Budparpora dan Dinkes untuk memproses tempat karaoke yang melanggar aturan baik terkait miras maupun pelanggaran aturan protokol kesehatan