Banjarmasin (ANTARA) - Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan menindak sebuah pangkalan di Banjarmasin yang ditemukan menjual elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi menebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah gejolak sulitnya mendapatkan gas dan mahalnya harga oleh masyarakat.
"Satu pangkalan di Kota Banjarmasin kami segel hari ini karena melanggar ketentuan HET," terang AKBP H Suyitno Ardhi yang memimpin Tim Satgas Pangan Polda Kalsel di lapangan, Rabu.
Diungkapkan Suyitno, pangkalan yang berlokasi Jalan Kuin Selatan, Komplek Samadi Ilham, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat itu diketahui menjual satu tabung elpiji 3 kilogram dari harga Rp18 ribu sampai Rp25 ribu ke konsumen.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi elpiji tabung 3 kilogram adalah Rp17.500. Pemerintah juga menetapkan LPG bersubsidi diberikan kepada rumah tangga, UMKM, petani, dan nelayan.
Suyitno mengaku masih terus melakukan pengembangan karena disinyalir pangkalan juga menjual ke orang yang tidak berhak menerimanya.
Pemilik pangkalan berinisial M masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita uang hasil penjualan elpiji subsidi Rp2.500.000 dan 197 tabung elpiji 3 kg.
"Jadi kuat dugaan ada permainan dengan pengecer juga yang menjual kembali dengan harga lebih tinggi termasuk menyalurkan ke pihak-pihak di luar yang sudah ditentukan pemerintah," beber Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel itu.
Warga Kalimantan Selatan kini menjerit dengan mahalnya harga elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dibeli di warung dengan kisaran hingga Rp60 ribu serta barangnya yang sulit didapatkan.
Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel pun bergerak melakukan penelusuran terkait gejolak elpiji 3 kilogram saat ini. Polisi mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan.
Satgas Pangan Polda Kalsel tindak pangkalan nakal saat gejolak elpiji
Rabu, 24 Februari 2021 17:31 WIB
Satu pangkalan di Kota Banjarmasin kami segel hari ini karena melanggar ketentuan HET,"