Pelaihari, (AntaranewsKalsel) - Pengunjung objek wisata Pantai Batakan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengeluhkan pungutan dari oknum yang mengaku petugas pengelola pantai tersebut.
"Pungutan oleh oknum tersebut sudah berlangsung seminggu, satu rombongan mobil atau pedagang dimintai sebesar Rp40 ribu," kata Heru, salah seorang pengunjung Pantai Batakan asal Banjarmasin, di Pelaihari, Minggu.
Menurut dia, pungutan yang dilakukan oknum tersebut tidak saja meresahkan pengunjung yang ingin berwisata ke Pantai Batakan, namun pedagang yang berjualan di sekitar objek wisata itu juga mengeluh.
"Tidak saja mobil yang dikenakan bayaran Rp40 ribu, pedagang pentol juga sama dimintai uang masuk objek wisata Pantai Batakan (125 kilometer timur Banjarmasin)," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya merasa heran biaya masuk resmi yang dibayar di loket masuk ke Pantai Batakan tidak sebesar yang dikenakan oknum tersebut.
"Dengan adanya oknum tersebut tentunya dapat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pedagang Pantai Batakan. Untuk itu kami berharap aparat keamanan dan pemerintah kabupaten (Pemkab) bisa menertibkannya," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, kalau hal itu dibiarkan, maka yang kasihan adalah, pengunjung yang ekonominya pas-pasan atau pedagang kecil.
Harapan senada dari Isnaniah, warga Jalan Perintis Pelaihari (ibu kota kabupaten, 65 Km timur Banjarmasin) agar Pemkab dan aparat keamanan setempat menindak tegas oknum yang memberlakukan bayar masuk diluar ketentuan.
"Pungutan dari oknum tersebut agar secepatnya ditangani supaya pengunjung yang ingin berwisata ke Pantai Batakan tidak terganggu kenyamanan menikmati liburan mereka," ujarnya.
