Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polres Kotabaru yang bertugas melakukan pengamanan objek wisata pantai harus siap siaga memberikan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi insiden terhadap pengunjung.
"Petugas yang berjaga di pantai tidak hanya melakukan pengamanan situasi, namun juga harus bisa memberikan pertolongan dalam kondisi darurat," kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto di Kotabaru, Rabu.
Hal itu dikatakan Suhasto saat memberikan arahan kepada Satuan Polisi Perairan (Satpolair) dan Basarnas Kotabaru di objek wisata Pantai Gedambaan Sarang Tiung Kotabaru, Selasa siang.
Kapolres menekankan pentingnya upaya pencegahan serta kesiapsiagaan dalam memberikan pertolongan terhadap masyarakat yang berkunjung ke Pantai Gedambaan Kotabaru.
"Upaya tindakan SAR (Search and Rescue) wajib dikuasai petugas di lapangan yang berjaga di pantai agar keberadaan polisi khususnya dapat turut bisa diandalkan memberikan pertolongan selain anggota Basarnas," terang Suhasto didampingi Wakapolres Kompol Yusriandi, Kabag Ops Kompol Arief Prasetya dan Kasat Lantas AKP Alvin Agung.
Hingga H+3 Lebaran, jumlah pengunjung Pantai Gedambaan mencapai 500 orang. Ramainya wisatawan tersebut diprediksi masih terus terjadi untuk beberapa hari kedepan seiring masa libur sekolah yang masih berlangsung.
Kabag Ops Kompol Arief Prasetya pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama berada di lokasi pantai.
Apabila berenang di pantai, kata Arief, agar mengutamakan keselamatan dengan mematuhi imbauan yang sudah diberikan oleh Satpolair dan Basarnas.
"Yang tak kalah pentingnya, menjaga keamanan barang-barang pribadi dan jangan menggunakan perhiasan berlebihan sehingga tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan," tandas mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini.