Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi lingkungan hidup berpendapat, pemanfaatan jasa lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani mengemukakan itu di Banjarmasin, Rabu sesudah mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsi tersebut ke HSS dan HST beberapa hari lalu.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, tersebut menunjuk contoh Kecamatan Loksado dan Kecamatan Padang Batung HSS dengan kegiatan "bamboo rafting" - menikmati aliran air Sungai Amandit dengan menggunakan "lanting" (rakit bambu/Paring).
Begitu pula di "Bumi Murakata" HST sudah tumbuh dan berkembang tempat-tempat rekreasi atau objek wisata alam di Kecamatan Batu Benawa dan Kecamatan Hantakan, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
"Memang kita berharap, pemanfaatan jasa lingkungan semaksimal mungkin buat peningkatan kesejahteraan serta pendapatan daerah setempat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
"Namun dalam pemanfaatan jasa lingkungan tersebut tetap harus memperhatik kelestarian lingkungan itu sendiri agar jangan sampai rusak," demikian Sahrujani.
Kunjungan kerja Pansus Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di Kalsel ke "Bumi Rakat Mufakat" atau "Bumi Perjuangan Antaludin" HSS serta Bumi Murakata HST dipimpin Ketuanya H Abidinsyah dari Partai Demokrat.
Kunker Pansus Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di Kalsel ke HSS dan HST untuk mengetahui sampai sejauh mana respons kedua kabupaten itu terhadap pengelolaan jasa lingkungan dalam kaitan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah setempat.
Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi III DPRD Kalsel.
Legislator : Pemanfaatan jasa lingkungan HSS dan HST sudah jalan
Rabu, 30 Desember 2020 11:20 WIB