Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Tim Pemantau Adipura tahun 2014/2015 mulai memantau kota Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, yang masuk kategori kota besar, Senin.
Koordinator tim dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut dan LH) Octo Mulyanto berharap, nilai "kota seribu sungai" Banjarmasin tahun 2014/2015 meningkat dan berhasil meraih anugrah Adipura.
"Kalau tahun 2013/2014 batas nilai minimal untuk bisa mendapatkan Adipura 73, pada tahun 2014/2015 meningkat lagi, yaitu paling tidak harus mencapai 75," ujarnya saat mau memulai pemantauan.
"Kita melihat memang ada peningkatan nilai pada 2013/2014 dibandingkan dengan tahun 2012/2013, dan kita berharap bisa mencapai batas minimal untuk mendapatkan anugrah Adipura," lanjutnya.
Sementara titik pantau pada 2014/2015 jumlahnya tidak mengalami perubahan atau 2013/2014 yaitu sebanyak 86 titik, antara lain permukiman, pasar dan pertokoan, serta 14 sekolah.
Selain itu, jalan protokol (utama) dan jalan penghubung (kolektor), serta sungai dan saluran terbuka (salter), pelabuhan, terminal, Puskesmas, taman dan hutan kota, serta tempat pembuang akhir (TPA) sampah.
Ia menambahkan, guna mengurangi subjektivitas dalam penilaian, keanggotaan tim juga melibatkan pihak yang dianggap independen, seperti dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kalangan media massa.
"Jadi tim pemantau tidak cuma dari Kemenhut dan LH, serta dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, tapi juga dari independen, yang pemantauannya disertai bukti berupa foto," tandasnya.
Selain itu, tim dari Kemenhut dan LH yang melakukan pantau I dan II berbeda personelnya. "Begitu pula tim yang melakukan verifikasi, orangnya juga berbeda," lanjutnya.
"Verifikasi itu atau pemantauan tersebut antara lain bila terjadi selisih yang cukup mencolok antara nilai hasil Pantau I dan Pantau II," demikian Octo Mulyanto.