Banjarmasin (ANTARA) - Atribut peraga kampanye atau APK, terutama dari beberapa pasangan calon (Paslon) kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum bersih pada hari pertama masa tenang Pilkada Tahun 2020.
Pewarta Antara Kalsel yang melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Banjarbaru (berjarak sekitar 35 kilometer), Ahad (6/12) melaporkan, APK berupa baliho dan poster/spanduk beberapa Paslon dalam Pilkada 2020 masih teelihat jelas terpampang pada titik tertentu.
Sebagai contoh pada tepi Jalan A Yani masih belum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel masih ada yang terpampang, begitu pula APK Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali - Cawawali) "kota idaman" Banjarbaru.
APK Paslon yang masih tampak/terpampang itu pada area publik, bukan di atau dekat Posko Pemenangan Pilkada Tahun 2020 serta Sekretariat partai politik (Parpol) pengusung ataupun pendukung.
Sementara berdasarkan aturan semua APK Paslon sudah harus bersih pada ruang publik, kecuali di Posko pemenangan dan Sekretariat Parpol pengusung serta pendukung saat masa tenang (6 - 8 Desember 2020) Pilkada yang pencoblosannya 9 Desember.
APK belum bersih pada hari pertama masa tenang Pilkada 2020
Minggu, 6 Desember 2020 19:31 WIB