Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan baik dokter umum, dokter gigi serta tenaga bidan.
"Kekurangan tersebut dapat dilihat berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat bahwa jumlah dokter sesuai rasio idealnya berjumlah 40 orang per 100 ribu orang penduduk," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin drg.Diah Ratnani Praswati, Jumat.
Berdasarkan ketentuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia idealnya 40 orang dokter melayani 100 ribu orang penduduk, dokter gigi 11 orang berbanding 100 ribu penduduk, tambahnya.
Kemudian Apoteker 10 berbanding 100 ribu penduduk serta bidan 100 orang berbanding 100 ribu penduduk.
Dengan adanya ketentuan tersebut maka Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin masih kekurangan tenaga kesehatan.
Namun demikian pihak Dinas Kesehatan terus berupaya secara maksimal untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang ada guna peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
Saat ini Banjarmasin hanya memiliki 79 orang dokter dan masih membutuhkan 98 orang, dokter gigi 30 dan sehingga kurang 22 orang, apoteker berjumlah 28 orang terbadi di puskesmas dan rumah sakit sehingga masih membutuhkan 34 apoteker.
Kemudian Bidan 156 orang dan masih memutuhkan 342 orang bidan untuk ditempatkan di puskesdes.
Kurang Tenaga Kesehatan
Senin, 19 Juli 2010 9:54 WIB