Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSS melaksanakan pembagian masker gratis di Pasar Negara, Kecamatan Daha Selatan.
Ia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendorong masyarakat untuk lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, serta bersama-sama mencegah dan melindungi masyarakat dari penyebaran virus COVID-19.
"Dengan memakai masker sama dengan melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar, serta selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal untuk pencegahan penyebaran COVID-19," katanya, dalam keterangan, Selasa (29/9).
Dijelaskan dia, disamping membagikan masker gratis kepada masyarakat, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan, dan juga diberikan arahan tentang petunjuk pemakaian masker yang bisa digunakan berulang-ulang.
Baca juga: Operasi yustisi protokol kesehatan, 20 orang pelanggar terjaring
Pembagian masker ini diberikan kepada para pedagang di pasar negara sekaligus meninjau ke beberapa sudut pasar. Sambil membagikan masker, pihaknya juga menyapa masyarakat dan pedagang sambil berbincang dengan para pedagang tentang perkembangan dan kondisi usaha mereka.
"Pertama tadi kami telah mengukuhkan petugas relawan, dan tadi dipasangkan rompi Tim Pelopor Penanganan Protokol Kesehatan Kabupaten HSS, dengan harapan ada dari petugas yang bisa menghimbau masyarakat untuk harus menggunakan masker," katanya.
Kedua, membagikan masker karena ingin meyakinkan jangan sampai masyarakat punya masker hanya satu, jadi nanti pada saat ada penegakan disiplin, sudah tidak ada lagi alasan masker sedang dicuci, karena jika tidak memakai masker akan diambil tindakan dengan sanksi.
Menurut dia, bersama Forkopimda membagikan masker, bersama meyakinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, dan dengan kesepakatan dan membangun kebersamaan yang kuat untuk menegakkan disiplin masyarakat.
Baca juga: Tim monitoring evaluasi rumah ibadah apresiasi penerapan protokol kesehatan HSS
Kepala Satpol PP H Iwan Friady, mengatakan hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS mengadakan kegiatan membagikan masker untuk masyarakat Daha, dan juga mengadakan kegiatan rutin yaitu Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2020, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Tadi sudah ada beberapa yang didapati tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan dan jadi juru kampanye untuk pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Kepada masyarakat terus dihimbau menerapkan protokol kesehatan dan mentaati perbup tersebut, sebab dalam kondisi pandemi masih sangat mengkhawatirkan, jadi ini bentuk upaya bersama mengantisipasi jangan sampai daerah HSS terjadi gelombang penambahan COVID-19.
Turut hadir, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, Kajari HSS Agus Rojitu, dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, pembagian masker ini juga diikuti Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan, tiga Camat se Daha, serta Kepala Bagian Setda.