Kandangan (ANTARA) - Seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pendapat akhirnya, atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Raperda perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, di Kandangan, Rabu (16/9), mengatakan penetapan Perda perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman.
"Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan dan juga terlaksananya program pembangunan yang maksimal juga bisa memberikan manfaat dibidang ekonomi, kesehatan pendidikan serta kesejahteraan kepada masyarakat HSS," katanya.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan raperda APBD tahun anggaran 2021
Dijelaskan dia, bersyukur raperda tentang perubahan APBD HSS tahun anggaran 2020 yang diajukan, telah selesai dibahas dan akhirnya dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten HSS.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian, dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini oleh DPRD HSS, baik pada saat pengajuan raperda, pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, serta laporan hasil rapat gabungan komisi atau pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD hari ini.
Menurut dia, pendapatan daerah memang mengalami penyesuaian target, sesuai hasil dari rasionalisasi pendapatan sehubungan dengan melemahnya keadaan perekonomian akibat dari pandemi COVID-19.
Selanjutnya pihaknya akan mengarahkan pada upaya peningkatan PAD, sebagai wujud upaya menciptakan kemandirian daerah, yang diimbangi dengan peningkatan koordinasi dan evaluasi dalam peningkatan penerimaan dari sumber dana perimbangan dan lain-lain penerimaan yang sah.
Baca juga: Seluruh fraksi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2020 dibahas ke tahap selanjutnya
"Kami mengapresiasi atas berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan raperda perubahan APBD Kabupaten HSS 2020 ini, yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, agar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.
Ditambahkan dia, meskipun rapat paripurna dilaksanakan dalam kondisi pandemi dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan tanpa kecuali, contoh bagi masyarakat, upaya memberikan yang terbaik bagi daerah dan mengajak berdo'a bersama supaya pandemi ini dapat segera berakhir.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, Forkomimda Kabupaten HSS, Anggota DPRD Kab HSS, para asisten dan staf ahli serta kepala OPD dan para camat.
Video - Semua fraksi DPRD HSS setujui Raperda APBD Perubahan 2020 menjadi Perda
Rabu, 16 September 2020 21:40 WIB
Selanjutnya pihaknya akan mengarahkan pada upaya peningkatan PAD, wujud upaya menciptakan kemandirian daerah, diimbangi dengan peningkatan koordinasi dan evaluasi dalam peningkatan penerimaan,