Kandangan (ANTARA) - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero), akan diperpanjang sampai bulan Desember mendatang.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) HSS, Nordiansyah mengatakan perpanjangan penyaluran BST sampai Desember mendatang nominal bantuan akan berkurang 50 persen, dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan.
Baca juga: 52 KPM di Padang Batung dan Loksado terima bansos PRS
“Penerima BST mendapatkan nominal setengahnya saja mulai dari penyaluran tahap kelima atau bulan Agustus, selain itu penyalurannya direncanakan untuk dua bulan sekaligus," katanya, dalam keterangan, Senin (14/9).
Dijelaskan dia, penyalurannya di rapel dua bulan sekaligus untuk bulan Agustus dan September, di tahap pertama BST disalurkan kepada sebanyak 6.751 keluarga penerima manfaat (KPM), tahap kedua 6.716 KPM, dan tahap ketiga 6.874 KPM.
Setiap penyaluran BST akan dilakukan verifikasi data penerimanya, dan penyaluran BST selain melalui PT Pos Indonesia (Persero), ada juga melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), dilakukan untuk mencegah membludaknya penerima saat pembagian dana BST dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Realisasi BST tahap I dan II, 6.500 lebih warga HSS terdampak COVID-19 terima bantuan
Sebelumnya, Bupati HSS H. Achmad Fikry, mengingatkan agar dana BST yang diterima agar digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, saat melakukan pemantauan penyaluran BST di beberapa titik penyaluran bantuan
Diharapkan dia, bantuan ini bisa menolong warga yang terdampak COVID-19, terutama mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
BST diperpanjang sampai Desember, nominalnya berkurang jadi Rp300 ribu
Senin, 14 September 2020 13:45 WIB
Penerima BST mendapatkan nominal setengahnya saja mulai dari penyaluran tahap kelima atau bulan Agustus, selain itu penyalurannya direncanakan untuk dua bulan sekaligus,