Banjarmasin (ANTARA) - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Selatan Haji Antung Mas Rozaniasyah mengatakan, pergantian antarwaktu atau PAW keanggotaan legislatif tingkat provinsi tersebut menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
"Walau ada anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengundurkan diri, untuk PAW harus menunggu penetapan KPUD provinsi setempat," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya di Banjarmasin, Selasa.
"Kami disini atau Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel hanya pelaksana teknis PAW dari keanggotaan Dewan tersebut," lanjutnya.
Ia menerangkan, dari 55 anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 hanya satu orang mengundurkan diri karena ikut pemilihan kepala daerah atau Pilkada Tahun 2020 yang pelaksanaan pemilihannya insya Allah 9 Desember mendatang.
Anggota DPRD yang mengundurkan diri itu H Rusli dari Partai Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar, karena mencalon untuk menjadi Bupati setempat.
"Sebagaimana ketentuan pengganti H Rusli dari Partai Politik (Parpol) dan Dapil yang sama sesuai urutan perolehan suara terbanyak. Untuk itu, KPUD Kalsel yang menetapkan, dan kemudian mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia," lanjutnya.
"Berdasarkan SK Mendagri itulah pelaksanaan PAW keanggotaan DPRD Kalsel periode 2019 - 2024," demikian HAM Rozaniasyah yang akrab dengan sapaan Nunung.
Keanggotaan DPRD Kalsel hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang berjumlah 55 orang itu terdiri dari Partai Golkar 12, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, dari Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing lima, serta Partai NasDem empat orang.
Kemudian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang serta seorang "Srikandi" Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sekwan : PAW keanggotaan DPRD Kalsel tunggu penetapan KPUD
Selasa, 8 September 2020 15:14 WIB