BanjarmasinClick (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra mendalami bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Madrasah dan Pondok Pesantren atau Ponpes.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan keagamaan, HM Lutfi Saifuddin S.Sos mengemukakan itu, sebelum studi komparasi - pertemuan dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Selasa.
"Kami sangat apresiasi dengan Jatim yang sudah memberikan bantuan kepada Madrasah dan Ponpes," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut dalam keterangannya lewat WA kepada Antara Kalsel.
"Begitu pula kepada beberapa provinsi lain yang memberikan bantuan kepada Madrasah dan Ponpes, kita apresiasi," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Oleh karena itu dengan kultur masyarakat Kalsel yay religius/agamais, menurut dia, semestinya Pemprov setempat bjuga bisa mengikuti hal serupa dengan provinsi lain yang sudah memberikan bantuan kepada Madrasah dan Ponpes.
"Apalagi Kalsel sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penguatan Pendidikan Karakter yang saat ini tinggal menunggu proses perbaikan dan registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalsel keluar daerah atau ke Jatim, 10 - 11 Agustus 2020 sebagai tindak lanjut upaya untuk lebih memberdayakan Madrasah dan Ponpes di provinsinya.
"Kalau selama ini hanya SMA dan SMK yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) maka sudah sewajarnya Madrasah dan Ponpes juga mendapatkan bantuan serupa," ujarnya.
"Bantuan tersebut selain untuk memenuhi azas keadilan, kita harus melihat pentingnya keberadaan Madrasah dan Ponpes dalam mempersiapkan generasi penerus yang bukan saja memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, tetapi juga mempunyai keimanan dan ketaqwaan atau pendidikan karakter," lanjutnya.
Dengan dasar itulah, menurut dia, semestinya Pemprov lebih memperhatikan dan memberikan bantuan sentuhan APBD, walaupun kewenangan pembinaan Madrasah dan Ponpes berada di instansi vertikal Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
"Bagaimana pun juga siswa dan santri yang menuntut ilmu disana juga merupakan generasi penerus di Kalsel," demikian Lutfi Saifuddin.