Banjarmasin (ANTARA) - Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf SIK di Banjarmasin, mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan bagi pengendara yang tak menggunakan masker.
"Setiap kami melaksanakan razia dalam rangka Operasi Patuh Intan 2020 apabila ditemukan pengendara tak gunakan masker maka langsung diberikan imbauan dan peringatan," ucapnya, Minggu.
Dikatakannya, operasi patuh kali ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 sehingga polisi dalam melaksanakan kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Selain melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," kata perwira pertama Polri itu.
AKP Gustaf terus mengakatakan, untuk diketahui pada Sabtu (25/7) pagi pihaknya telah melakukan razia bagi para pengendara di jalan raya dan menilang sebanyak 43 sepeda motor.
"Sebanyak 43 sepeda motor yang kami tilang itu pengendaranya tidak bisa menunjukan surat menyurat kelengkapan berkendara saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi," ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin itu.
Terus dikatakannya, selain melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, pihak Satlantas Polresta Banjarmasin juga merazia para pengemudi mobil.
Di mana saat ini banyak pelanggaran terkait mobil yang sering terjadi seperti mengubah warna mobil tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang banyak dijumpai bermodif variasi tidak sesuai aslinya yang keluar dari Samsat.
"Sudah ada beberapa mobil pribadi yang kami lakukan penilangan terkait warna mobil dan bentuk nomor TNKB tidak sesuai aslinya," tutur alumni Akpol 2009 itu.
Untuk diketahui Operasi Patuh Intan 2020 kali ini dilaksanakan selama 14 hari di mulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga berakhir 5 Agustus 2020. Untuk itu pengendara harus melengkapi surat menyurat kendaraan sebelum berkendara di jalan raya.
Polisi: Pengendara tak gunakan masker diberi peringatan
Minggu, 26 Juli 2020 16:02 WIB