Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, rekomendasi bakal calon (balon) dari partai politiknya untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru masih dalam proses.
"Untuk balon pada Pilkada Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru masih dalam proses Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar," tegasnya saat pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kalsel 2020 di Banjarmasin, Jumat malam.
Sedangkan lima dari tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang ikut Pilkada serentak secara nasional 9 Desember 2020 sudah mendapatkan rekomendasi DPP Partai Golkar, lanjutnya.
Kelima kabupaten/kota di Kalsel yang balonnya sudah mendapatkan rekomendasi DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada 2020 yaitu Kabupaten Banjar pasangan H Rusli dan KH Muhammad Fadlan Asy'ari. Kota Banjarbaru sama-sama petahana pasang H Nadjmi Adhani dan H Darmawan Jaya Setiawan.
Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pasangan H Saban Effendi dan Habib Abdillah Alydrus. Kabupaten Balangan pasangan H Ansharuddin (petahana) dan H Muhammad Nor Iswan.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Kalsel Nomor A-054/GOLKAR/VI/2020 tanggal 6 Juni 2020 usulan untuk balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin atas nama H Abdul Haris Makkie serta H Yuni Abdi Nur Sulaiman.
Kabupaten Kotabaru usulan balon bupati dan wakil bupatinya dari DPD Partai Golkar Kalsel yaitu H Sayed Ja'far Alaydrus (petahana) berpasangan dengan Andi Rudi Latif.
Balon dari golkar untuk pilkada banjarmasin dan kotabaru dalam proses
Sabtu, 18 Juli 2020 13:04 WIB