• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Selasa, 23 Desember 2025 12:29

      Rupiah Selasa pagi Rp16.768 per dolar AS, menguat 9 poin

      Rupiah Selasa pagi Rp16.768 per dolar AS, menguat 9 poin

      Selasa, 23 Desember 2025 11:27

      Puluhan tentara dan warga tewas akibat konflik perbatasan Thailand-Kamboja

      Puluhan tentara dan warga tewas akibat konflik perbatasan Thailand-Kamboja

      Selasa, 23 Desember 2025 0:50

      Gubernur Aceh: Mentan perkuat ketahanan pangan warga Aceh masa sulit

      Gubernur Aceh: Mentan perkuat ketahanan pangan warga Aceh masa sulit

      Selasa, 23 Desember 2025 0:37

      Bus terguling, 16 meninggal dunia, Pemprov Jateng tanggung biaya

      Bus terguling, 16 meninggal dunia, Pemprov Jateng tanggung biaya

      Senin, 22 Desember 2025 18:42

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Senin, 22 Desember 2025 20:57

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        Senin, 22 Desember 2025 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        Selasa, 23 Desember 2025 23:37

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:19

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:13

        Indonesia calls for 30--40 year urban planning for sustainable cities

        Indonesia calls for 30--40 year urban planning for sustainable cities

        Senin, 22 Desember 2025 3:53

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

    Pakar hukum: KPK saat ini mengalami "new normal"

    Sabtu, 11 Juli 2020 18:55 WIB

    Pakar hukum: KPK saat ini mengalami

    Ilustrasi. KPK (Antara)

    Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan KPK saat ini dalam fase normal baru (new normal) dengan penerapan UU No 19 tahun 2019 tentang revisi UU KPK di bawah kepemimpinan Komisioner 2019-2023.

    "Tahun 2019 itu tahun yang membawa bahaya ke KPK, bukan karena adanya COVID-19 tapi karena pada saat itulah adanya revisi UU KPK dan proses pemilihan komisioner KPK yang kita tahu jauh dari ideal, jadi saat ini KPK ada dalam kondisi 'new normal'," kata Zainal Arifin dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu.

    Zaiman menyampaikan hal tersebut dalam diskusi "Mencermati Penegakan Etik Pejabat Publik" yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Selain Zainal, pembicara dalam diskusi itu adalah Komisioner KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto, pegiat HAM dan demokrasi Muji Kartika Rahayu dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

    "KPK saat ini lebih rajin memproduksi kontroversi dari pada perkara, saya tidak tahu kenapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin dibawa ke KPK dan dilakukan tertutup dan dengar-dengar penuh puja-puji untuk komisioner KPK sekarang. Bila puja-puji datang dari politisi biasa berbanding terbalik dengan respon publik dan riset Kompas dan catatan ICW memang menunjukkan KPK semakin jauh dari harapan publik," tambah Zainal.

    Penyebabnya menurut Zainal adalah kondisi UU KPK saat ini yang membuat KPK sangat berantakan ditambah faktor kepemimpinan yang bermasalah.

    "Di KPK ada komisioner dan Dewan Pengawas ada semacam dualisme dan mulai terkesan membingungkan. Komisioner mengatakan apa, Dewan Pengawas mengatakan apa, kalau diadu siapa yang bohong dan melanggar kode etik tidak jelas," ungkap Zainal.

    Pelanggaran kode etik yang dimaksudkan adalah terkait aduan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas KPK mengenai Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melanggar kode etik karena menggunakan helikopter saat berkunjung di Sumatera Selatan.

    "Komisioner KPK lain langsung membela Firli tapi juga tidak jelas yang memverifikasi siapa? Yang jadi masalah awal memang UU KPK karena mempengaruhi konteks kerja kelembagaan di mana konteks internal di KPK jadi membingungkan, komsioner bicara apa, Dewas bicara apa, pernyataan KPK yang benar itu yang mana?" tambah Zainal.

    Persoalan UU itu tampak saat KPK gagap dalam menangani kasus kader PDIP Harun Masiku dan penyanderaan terhadap penyidik KPK di institusi penegak hukum lainnya.

    "Pada masa 'new normal' ini seakan-akan tidak saat menghalang-halangi penyelidikan pemberantasan korupsi, sudah dibuat normal saja dan diperparah dengan tidak ada langkah nyata, saya tidak tahu apa yang dilakukan Dewas karena seharusnya tugas Dewas bukan hanya melihat pelanggaran etik tapi juga bisa menilai kinerja," jelas Zainal.

    Dewas menurut Zainal seharusnya rajin mendorong kerja pimpinan KPK dan bawahannya termasuk melindungi penyidik KPK yang disandera dan mendorong pemberantasan korupsi berjalan maksimal.

    "Kalau Dewas tidak bekerja dengan baik, maka akan dilaporkan ke mana? Itu yang saya sampaikan buruknya konstruksi mekanisme internal KPK. Saya juga tidak tahu apa penyebabnya kenapa seorang pimpinan KPK harus mempertontonkan dirinya dengan helikopter yang sangat mewah sehingga tidak lagi memperlihatkan standar etik yang dibayangkan publik," tambah Zainal.

    Bila KPK saat "normal lama" menjaga agar tidak dianggap melakukan konflik kepentingan dengan membawa makanan sendiri, KPK sekarang mengalami degradasi seiring degradasi internal KPK.

    "Jadi menggeser KPK ke arah yang 'new normal' sehingga standar etik KPK sudah tidak ada. Penegakan etik jadi membingungkan bahkan kalau Dewas tidak melaksanakan tugas dengan baik seperti ini juga membingungkan bagaimana mekanisme penanganannya?" ungkap Zainal.

    Untuk mengatasi normal baru KPK tersebut, Zainal masih berharap dengan uji materi UU No 19 tahun 2019 tentang revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi.

    Mantan pimpinan KPK 2015-2019 Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang bersama-sama dengan koalisi masyarakat sipil mengajukan "judicial review" untuk uji formil dan materil atas UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 20 November 2019. Hingga saat ini proses tersebut masih berlangsung.

    "Walau sebenarnya hampir mustahil bagi MK untuk mengabulkan uji materi karena kesalahan formil terhadap penyusunan UU KPK tapi saya masih masih berharap, saya berharap betul KPK diluruskan kembali ke UU KPK lama," kata Zainal.

    Selain itu, menurut Zainal harus dicari cara-cara baru untuk melakukan pemberantasan korupsi.

    Cara pertama misalnya mendorong lembaga-lembaga lain di luar KPK agar lebih berperan dalam penegakan etik di KPK misalnya di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Ombudsman.

    "Walau lembaga-lembaga lain belum tentu bisa menyelesaikan persoalan ini tapi dengan melebarkan laporan ke lembaga lain membuat KPK harus paham diri bahwa dia tidak lagi spesial di mata publik," ungkap Zainal.

    Cara kedua adalah membuat KPK baru.

    "Jangan-jangan menjawab 'new normal' KPK sekaligus buat saja KPK baru. Anggap saja KPK sekarang tidak ada dan bangun KPK. Kalau perlu siapapun Presiden yang akan memimpin 2024 dia harus membangun KPK baru," ungkap Zainal.

    Sedangkan cara ketiga adalah mendorong tekanan publik untuk menagih KPK kembali bekerja dengan standar etik yang tinggi.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Gunawan Wibisono
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

    Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

    20 Desember 2025 12:38

    Polhukam kemarin dari OTT KPK di Kejari HSU hingga nataru

    Polhukam kemarin dari OTT KPK di Kejari HSU hingga nataru

    20 Desember 2025 07:12

    Kajari HSU terjerat OTT, KPK-Kejagung berkoordinasi

    Kajari HSU terjerat OTT, KPK-Kejagung berkoordinasi

    19 Desember 2025 23:49

    Diduga kabur saat OTT Kejari HSU, KPK imbau serahkan diri

    Diduga kabur saat OTT Kejari HSU, KPK imbau serahkan diri

    19 Desember 2025 23:43

    OTT KPK di Kejari HSU Kalsel jadi ajang bersih-bersih

    OTT KPK di Kejari HSU Kalsel jadi ajang bersih-bersih

    19 Desember 2025 20:49

    OTT Kajari HSU, KPK sita uang ratusan juta rupiah

    OTT Kajari HSU, KPK sita uang ratusan juta rupiah

    19 Desember 2025 09:18

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    19 Desember 2025 09:08

    KPK periksa sejumlah orang di Polres HSU

    KPK periksa sejumlah orang di Polres HSU

    18 Desember 2025 23:19

    Terpopuler

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    Top News

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    • Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      22 Desember 2025 15:38

    • Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      22 Desember 2025 14:51

    • Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      22 Desember 2025 14:14

    • Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

      Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

      20 Desember 2025 12:38

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com