Tabjung (ANTARA) - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdie menegaskan pihaknya tidak melayani rapid test secara mandiri apalagi sampai diperjualbelikan.
Pasalnya alat rapid test merupakan bantuan pemerintah dan hanya digunakan bagi warga yang dicurigai terpapar Virus Corona atau COVID - 19.
"Tim Gugus Tugas tidak melakukan rapid test secara mandiri atau untuk keperluan pribadi," tegas Kepala Dinas Kesehatan Tabalong ini.
Hal ini menanggapi adanya rumor di media sosial terkait layanan rapid test bertarif di rumah sakit khusus penanganan COVID - 19 Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya Taufik mempersilakan warga melakukan rapid test mandiri ke klinik swasta atau RSUD H Badaruddin Kasim dan segera melapor ke Tim Gugus Tugas jika hasilnya reaktif.
Jika hasil rapid test reaktif maka pihaknya akan melakukan Swab Test kepada pasien bersangkutan secara resmi.
Sementara itu perkembangan sebaran kasus COVID - 19 di Tabalong terjadi peningkatan angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang dari Kecamatan Murung Pudak, Pelaku Perjalanan (PP) 557 orang.
Sedangkan Orang Dalam Pengawasan 26 orang dan total PDP menjadi 6 orang.
Untuk pasien terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan 3 orang dan 6 orang dinyatakan sembuh.
Dinkes : Rapid test untuk warga yang dicurigai terpapar Corona
Selasa, 9 Juni 2020 7:18 WIB