Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mewajibkan kendaraan patroli di jajarannya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud nasionalisme anggotanya.
"Saya apresiasi melihat kendaraan Brimob yang sudah memasang Bendera Merah Putih. Diharapkan satuan lain juga mengikuti," ucapnya di Banjarmasin, Sabtu.
Nico menegaskan Bendera Merah Putih menunjukkan jati diri sebagai polisi Indonesia dan suatu kebanggaan bagi anggota Polri.
Untuk itu, dia mengharapkan Bendera Merah Putih tak hanya ramai dipasang ketika Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik pada 17 Agustus, namun terus berkibar sepanjang waktu.
Kapolda menambahkan, pemasangan Bendera Merah Putih juga dapat memberikan contoh ke masyarakat jika rasa nasionalisme harus terus dipupuk dan dijaga.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi anggota Polri terus menggelorakan semangat nasionalisme tersebut yang salah satunya melalui pemasangan bendera di kendaraan dinas.
"Dengan semangat kebangsaan dan nasionalisme juga yakinlah kita bisa menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19. Jika semua bersatu saling membantu, seberat apapun cobaan pasti berhasil kita atasi," katanya.
Kendaraan patroli wajib kibarkan Merah Putih
Sabtu, 30 Mei 2020 20:46 WIB