Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin usulkan pembangunan infrastruktur dua ruas jalan dengan total nilai sebesar Rp460 miliar pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan di Rantau, Selasa, saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan ada dua usulan yang di sampaikan pada Musrenbang tersebut yakni ruas jalan Desa Pandahan ke Margasari dan tembus ke Barito Kuala dengan anggaran Rp210 miliar.
Usulan kedua yakni pembangunan jalan Margasari ke Buas-Buas, terus ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan akan tembus ke Kalimantan Tengah dengan usulan anggaran Rp250 miliar.
"Sebenarnya panjang kedua ruas jalan tersebut hampir sama, sekitar 17 kilometer, namun jalur Margasari ke Buas-buas dan tembus ke Kalteng itu medannya lebih berat, sehingga lebih besar anggaran yang kami ajukan," ujar Bupati di Kantor Bappelitbangda Tapin.
Dikatakan Bupati, untuk usulan pembangunan jelan Desa Pandangan ke Margasari dan tembus Batola, DPR RI sudah menganggarkan untuk tahun 2021 sebesar Rp50 miliyar.
"Iya, tadi langsung di jawab oleh anggota DPR RI Dapil Kalsel Komisi 5 yakni M Rifqinizamy Karsayuda bahwa untuk jalur Pandahan Margasari sudah dianggarkan untuk tahun 2021 nanti sebesar Rp50 miliar," ujar Arifin Arpan.
Dijelaskan Bupati, perlunya pembangunan infrastruktur jalan antar kabupaten dan provinsi tersebut tentu sangat berguna, salah satunya sebagai pendukung Tapin sebagai lumbung pangan nasional.
"Dengan adanya jalan tersebut tentu sangat membantu dalam pendistribusian hasil pertanian dari Tapin ke kabupaten tetangga, dan sebaliknya dan dalam upaya penyangga pangan ibukota nantinya," ujarnya.
Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 yang dilaksanakan melalui telekonferensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira.
Pemkab Tapin mengusulkan pembangunan dua ruas jalan senilai Rp460 miliar
Rabu, 29 April 2020 4:06 WIB