Rantau, Tapin (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syarifuddin mengatakan santri sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam birokrasi pemerintahan untuk menyukseskan pembangunan bangsa.
“Santri masa kini banyak menghadapi tantangan yang berbeda, salah satunya melawan kebodohan dan kemunduran melalui pendidikan. Karena itu, santri harus tekun meningkatkan kapasitas diri karena perannya cukup penting dalam pembangunan,” kata Syarifuddin di Rantau, Tapin, Kamis.
Dia meminta para santri semakin percaya diri dengan kemampuan dan menyadari potensi mereka dalam berbagai bidang, termasuk melibatkan diri di pemerintahan untuk membangun daerah.
“Kita harus ingat dan mengenang kontribusi santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Syarifuddin menekankan ketekunan belajar baik di bidang agama maupun ilmu pengetahuan, sangat penting untuk membangun masa depan yang lebih baik, karena itu para santri harus lebih bergiat menggapai masa depan dengan semangat dan ketekunan.
Terlebih saat ini, kata dia, masih dalam momen Hari Santri 2024 yang harus disikapi dengan semangat juang, seperti tema yang diangkat pada peringatan tahun ini, yakni “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.”
Syarifuddin berharap peringatan Hari Santri di Kabupaten Tapin sebagai pengingat bagi semua pihak akan peran santri dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin Najwan Noor mengatakan peringatan Hari Santri 2024 di daerah ini merupakan momen bagi santri untuk meneladani perjuangan para kiai yang bersejarah, khususnya dalam resolusi Jihad 22 Oktober 1945.
Ia berharap para santri dapat mengintegrasikan ilmu agama dengan pengetahuan dunia untuk mencapai kesuksesan dan terlibat dalam pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Tapin.
"Peringatan Hari Santri menjadi ajang refleksi dan motivasi bagi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan santri dalam konteks zaman modern,” ujar Najwan.
Pj Bupati Tapin: Santri berperan penting dalam birokrasi pemerintahan
Kamis, 31 Oktober 2024 10:13 WIB