Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota setempat menyepakati anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja (Kunker) digeser untuk penanganan virus Corona atau COVID-19.
Kesepakatan ini dituangkan dalam rapat relokasi APBD tahun 2020 untuk kepentingan rakyat dalam penanganan wabah COVID-19, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Selasa.
Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan anggota Badan Anggaran dewan, dari pihak pemerintah kota diwakili Sekdakot Banjarmasin Hamli Kursani dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil.
Baca juga: Advetorial- DPRD Banjarmasin kuatkan peran untuk ikut tangani Covid-19
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menyatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di kota ini sekitar Rp38 miliar, hingga bulan Mei.
Karena anggaran besar itu tidak dialokasikan pada APBD murni, katanya, hingga dibahas dengan dewan untuk mencari solusinya, di mana kondisi genting saat ini untuk penanganan COVID-19.
Subhan menjelaskan pergeseran pos APBD dan dana tak terduga ditarik dan dialihkan penanganan wabah COVID-19 ini diperkenankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN).
Menurut dia, sebagian anggaran untuk memenuhi itu diambil dari anggaran kunjungan kerja atau perjalanan dinas baik di legislatif dan eksekutif.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Banjarmasin nyumbang Rp50 juta untuk tangani Covid-19
Baca juga: DPRD Banjarmasin rapat dengan Dinkes dan Disdik untuk kesiapan tangkal Covid-19
Diungkapkan dia, khusus anggaran perjalanan dinas eksekutif atau pemerintah kota yang digeser untuk pencegahan COVID-19 sebesar Rp27 miliar.
"Di situasi tanggap darurat Covid-19 ini, hingga Mei perjalanan dinas ke luar daerah serta kegiatan pengumpulan massa masih belum diperkenankan," jelasnya.
Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, pihaknya di legislatif menyepakati penggeseran anggaran salah satunya diambil dari perjalanan kunker legislatif untuk mencukupi anggaran penanganan COVID-19 ini.
"Makanya kita bahas di sini, minta rincian pos mana dan peruntukannya yang digeser. Kemudian jika memungkinkan, bisa saja bertambah," ujarnya.
Rencananya rapat terkait ini akan dilaksanakan lagi pada Rabu (1/4) besok dengan mengundang Dinkes dan BNPB Banjarmasin.
"Jadi bisa dianalisa anggaran yang diusulkan itu kurang atau cukup. Kalau kurang bisa kita bahas bersama anggaran mana yang digeser untuk dialokasikan ke pencegahan COVID-19," jelasnya.
DPRD-Pemkot Banjarmasin sepakat dana Kunker dialihkan untuk penanganan Covid-19
Rabu, 1 April 2020 4:15 WIB