Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin dengan DPRD setempat menyepakati untuk mengalokasikan anggaran Rp51 miliar untuk penanganan COVID-19.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Kalsel, Kamis, pengalokasian anggaran untuk penanganan COVID-19 disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dewan dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
"Selama dua hari kita melaksanakan rapat realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ini," ujarnya.
Di mana disetujui, ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp51 miliar.
"Anggaran penanganan COVID-19 ini disediakan untuk selama tiga bulan terhitung April hingga Juni 2020," tuturnya.
Harry Wijaya berharap, pergeseran anggaran dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19 ini mencukupi.
"Kalaupun nantinya kurang bisa saja nanti kembali dianggarkan untuk ditambah," tuturnya.
Baca juga: PDP COVID-19 di Kalsel bertambah dua orang asal Banjarmasin
Baca juga: Disperindag Banjarmasin mulai siapkan operasi pasar murah
Baca juga: DPRD-Pemkot Banjarmasin sepakat dana Kunker dialihkan untuk penanganan Covid-19
Sebagai diketahui, ujarnya, virus corona atau COVID-19 ini hampir melanda seluruh dunia, bahkan pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan.
"Jadi anggaran yang dialokasikan untuk COVID-19 ini merupakan pengalihan anggaran kegiatan, di antaranya kegiatan di legislatif," bebernya.
Bahkan anggaran di dewan sendiri, ungkap Harry Wijaya, digeser untuk COVID-19 ini sekitar Rp9 miliar.
"Khususnya sebagian anggaran untuk kunjungan kerja digeser untuk dimasukkan ke alokasi penanganan COVID-19 ini," pungkasnya.
Banjarmasin siapkan anggaran senilai Rp51 miliar untuk penanganan COVID-19
Jumat, 3 April 2020 5:16 WIB