Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Noor Fahmi menyampaikan, biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 untuk Embarkasi Banjarmasin ditetapkan Rp36.927.602.
Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, penetapan BPIH untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp36.927.602 ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 Tahun 2020 tentang BPIH tahun 2020 yang diterbitkan pada 12 Maret 2020.
"Tahapan selanjutnya menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pelunasan biaya perjalanan haji tersebut oleh jamaah haji," tambahnya.
Fahmi menerangkan, untuk pelunasan biaya perjalanan haji dilakukan menggunakan mata uang rupiah dengan cara disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) biaya perjalanan ibadah haji, baik secara tunai atau non teller.
Diungkapkan Noor Fahmi, biaya perjalanan haji dari Embarkasi Banjarmasin pada tahun ini mengalami penurunan dari tahun lalu, yakni, pada 2019 ditetapkan sebesar Rp37.885.084.
"Untuk biaya haji Embarkasi Banjarmasin tersebut lebih murah Rp957.482 dari tahun lalu," lanjutnya.
Menurut dia, biaya perjalanan ibadah haji dari Embarkasi Banjarmasin ke tanah suci masuk termahal keempat dari total 13 Embarkasi haji se-Indonesia.
Untuk total kuota haji reguler Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 ini kembali ke semula, yakni, 3.831 orang.
Menurut dia, saat ini persiapan untuk perjalanan ibadah haji terus dilakukan, hingga sukses nantinya.
"Moga saja tidak ada kendala, kita semua berdoa, agar wabah Corona segera usai, hingga Arab Saudi membuka lagi perjalanan ibadah umrah," katanya.