Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mengonsultasikan penyederhanaan biroksi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.
"Kita perlu mengonsultasikan penyederhanaan birokrasi tersebut dengan harapan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar dan cepat lagi," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH sebelum berkonsultasi, Senin.
"Konsultasi Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rahmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu menerangkan, selain mengenai penyederhanaan biroksi, Komisinya juga mengonsultasikan kriteria penilaian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)/Cabang Dinas.
"Dengan Ditjen Otda Kemendagri itu kami juga mengonsultasikan pemetaan urusan," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut kepada Antara Kalsel.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut, pemetaan urusan juga merupakan hal urgen dalam tata kelola pemerintahan yang baik, tidak terkecuali di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
"Kita berharap dengan pemetaan urusan tersebut birokrasi bisa pula potong atau perpendek sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat tanpa mengurangi mutu," ujarnya.
"Apalagi ke depan menuntut pelayanan yang serba cepat dengan tanpa mengenyampingkan mutu pekerjaan/layanan," lanjut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut.
"Tetapi jika tidak ada pemetaan yang tentang urusan, maka pelayanan bukan cuma sekedar lambat, melainkan pula bisa terjadi hal-hal yang terlalu birokrasi, dan pada gilirannya dapat menghambat laju jalan roda pemerintahan dan pembangunan," demikian Suripno Sumas.
Konsultasi Komisi I DPRD Kalsel ke Ditjen Otda Kemendagri saat kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 8 - 10 Maret 2020, bersamaan dengan komisi-komisi lainnya di lembaga legislatif tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Namun tujuan atau sasaran sesuai pembidangan masing-masing komisi, seperti Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang diketuai Imam Suprastowo dari PDIP ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membicarakan perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Sementara Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang diketuai H Sahrujani dari Partai Golkar studi komparasi ke "Pulau Dewata" Bali mempelajari Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup - Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (IELH - PPLH) di provinsi tersebut.