Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), tidak boleh dipungut biaya meski obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia.
"Mestinya dalam kondisi kritis petugas harus segera memberikan obat yang dibutuhkan pasien tanpa perlu melihat apakah pasien termasuk program Jamkesmas atau bukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, drg Isnur Hatta, di Amuntai, Kamis.
Melalui press rilis pemkab setempat, hal tersebut disampaikan menanggapi meninggalnya seorang bayi dari keluarga miskin karena tidak mendapatkan obat yang dibutuhkan.
Salah seorang petugas kesehatan di Kecamatan Amuntai Selatan, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan, jika seorang bayi yang dirujuk dari Puskesmas sungai Turak ke Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai pada saat Idul Adha telah meninggal dunia, karena tidak mendapatkan jenis obat injeksi yang dibutuhkan pasien.
"Bayi itu terus muntah-muntah tidak bisa menelan jenis obat oral, sementara petugas tidak berani memberikan jenis obat injeksi karena tidak ada dalam daftar obat Jamkesmas," terangnya.
Pihak Rumah sakit hanya bersedia memberi jenis obat injeksi apabila bayi pasien program Jamkesmas tersebut dialihkan menjadi pasien umum.
Belum sempat diputuskan untuk dialihkan menjadi pasien umum, si bayi terlanjur meninggal dunia.
Hal itu terjadi, karena ketersediaan jenis obat-obatan untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat masih belum lengkap.
Menurut DR. Farida dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Hulu Sungai Utara, menjelaskan, ketika dirujuk ke RS Pambalah Batung kondisi bayi sudah dalam keadaan kritis, karena sebelumnya sudah melalui proses penanganan bidan desa dan puskesmas.
Kepala Dinkes menyesalkan pertimbangan petugas Rumah Sakit dalam memberikan obat kepada pasien. Namun demikian, ia melihat kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan tenaga medis di RS Pambalah Batung, melainkan terbentur peraturan.
Isnur menduga petugas menjadi bingung dalam menentukan perawatan pasien, namun pasien meninggal karena kondisinya memang sudah ktiris.
Ia berharap, terkait permasalahan daftar obat Jamkesmas ini menjadi salah satu yang harus dibenahi oleh Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) apalagi terjadi peningkatan jumlah premi hingga 4 kali lipat pada 2014 nanti.
Belum mengetahui, lanjut dia, kebijakan terkait formula pemberian obat yang akan diterapkan di BPJS nanti, namun ia yakin peraturannya akan lebih baik seiring upaya peningkatan kelembagaannya.
Kadinkes : Jangan Telantarkan Pasien Miskin
Kamis, 5 Desember 2013 17:04 WIB