Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Diah R Praswasti menegaskan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) warna kuning per 1 Maret 2013 sudah tak berlaku lagi.
"Kartu kuning sebanyak 146.402 lembar yang didapat warga Banjarmasin sejak tiga tahun silam sudah tak berlaku," kata Diah R Praswasti kepada wartawan di kantornya Banjarmasin, Selasa.
Kartu itu resmi digantikan dengan kartu Jamkesmas warna biru yang baru dibagikan lewat Dinkes setempat.
Namun sayang, kartu Jamkesmas warna biru yang telah dibagikan itu jumlahnya jauh beda dengan sebelumnya, hanya sebanyak 79.073 lembar yang telah dibagikan dari jumlah sesungguhnya sebanyak 82.309 lembar.
"Jadi kartu Jamkesmas baru yang kita terima untuk dibagikan ke masyarakat berkurang dari sebelumnya sebanyak 64.102 lembar," ujar nya lagi.
Menurut Diah, pada Maret 2013 nanti hanya sebanyak 79.074 lembar kartu Jamkesmas warna biru yang dipegang masyarakat kini diterima RS dengan pengobatan gratis, selebihnya masyarakat miskin yang tidak memiliki, jika tidak juga memegang kartu Jamkesda atau Jamkesprov, diharapkan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan sama sekali agar jangan panik, sebab ada cara lain mendapat jaminan pelayanan kesehatan dengan SKTM yang dipegang warga," ucapnya.
Menurut Diah, membuat SKTM itu tidak susah, ada surat keterangan ketua RT, yang dibenarkan lurah dan camat. Tapi hati-hati, mereka yang memiliki SKTM ini harus memang benar-benar orang miskin, sebab kalau menyalahgunakannya bisa termasuk tindakan pidana, sebagaimana dalam maklumat Kapolda 2004.
Selain kartu Jamkesmas, warga Banjarmasin yang memegang kartu Jamkesda sebanyak 31.937 lembar, sehingga pemegang kartu jaminan kesehatan di sini belum termasuk yang tercatat dalam Jamkesprov sebanyak 111.011 lembar.
 "Intinya, masyarakat miskin di negeri ini di jamin kesehatannya oleh pemerintah," pungkasnya/D.(T.H005/B/N005/N005) 19-02-2013 17:51:10 Â