Sanksi Bagi Warga Golput
Kamis, 28 November 2013 17:22 WIB
Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Hafiz Anshari mengatakan salah satu alternatif untuk menekan jumlah golongan putih atau Golput adalah dengan mengenakan sanksi bagi penduduk yang tidak menggunakan hak pilih.
Menurut Hafiz di Amuntai, Kamis, ada alternatif lain untuk menekan peningkatan jumlah Golput ini, yang agak berat jika diterapkan di Indonesia, yakni dengan mengenakan sanksi bagi penduduk yang tidak menggunakan hak pilih alias Golput.
Seperti di Australia, kata dia, telah diberlakukan sanksi bagi penduduk yang tidak menggunakan hak pilih ini, sehingga dampaknya, penduduk takut jika tidak memilih.
Kalau di Indonesia, lanjut Hafiz lagi, keputusan memilih dalam Pemilu masih merupakan hak yang bisa digunakan, dan bisa juga tidak digunakan, sehingga memunculkan fenomena Golput di masyarakat.
"Maka alternatif terakhir untuk mengurangi Golput tersebut, terpaksa Pemerintah membuat membuat Undang-undang untuk memaksa warga, menggunakan hak pilihnya," katanya.
Pernyataan Hafiz tersebut, menanggapi adanya indikasi bakal terjadinya kenaikan jumlah Golput pada Pemilu 2014.
Menurut dia, kecenderungan meningkatnya golongan Putih atau Golput pada setiap penyelengaraan pemilihan umum di Indoensia antara lain disebabkan perilaku buruk sejumlah oknum elit politik.
"Golput ini rata-rata meningkat sebesar 10 persen setiap tahun yang berarti berbanding lurus dengan menurunnya jumlah pemilih sebesar 10 persen," kata Hafiz.
Menurut dia, terjadinya peningkatan jumlah Golput ini lebih disebabkan prilaku sejumlah elit politik di tanah air yang mengakibatkan apatisme dan penurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Hafiz mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan peningkatan Golput, namun tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pihak penyelengara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Rektor IAIN Banjarmasin ini, contoh buruk perilaku buruk elit politik dan oknum pemerintah, antara lain maraknya tindakpidana korupsi, politik uang (money politik) termasuk tindakan asusila yang dilakukan oknum elit pejabat dan anggota dewam.
"Perilaku-perilaku semacam ini lah yang menjadikan masyarakat apatis untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan umum," katanya.
Hafiz menyarankan, agar KPU dan berbagai elemen mamsyarakat meningkatkan sosialisasi dan motivasi kepada masyarakat tentang pentingnya mensukseskan penyelenggaraan pemilu.
Sosialisasi pemilu ini, katanya, jangan hanya terkait informasi secara teknis tentang penyelenggaraan pemilu, namun juga memberikan motivasi tentang arti penting pemilu.
"Khususnya kepada pemilih pemula agar lebih ditingkatkan sosialisasi pemilu," katanya.