Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 42 anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selesai mengikuti rehabilitasi dan pelatihan pemulihan korban narkotika yang dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara Banjarbaru.
"Seluruh anggota yang menjalani rehabilitasi sudah mengikuti kegiatan pelatihan dukungan pemulihan dan penanganan korban narkotika selama satu bulan," ujar Konselor senior Badan Narkotika Nasional (BNN) Sri Kamaril Marhaeni di Banjarbaru, Rabu.
Ia mengatakan itu usai penutupan pelatihan dukungan pemulihan penanganan korban narkotika dengan metode terapi komunitas (Therapeutic Community) yang diselenggarakan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN.
Menurut Analis Manajemen Monitoring dan Pengendalian Kekambuhan dan Wajib Lapor Deputi Bidang Rehabilitasi BNN itu, kegiatan bertujuan membantu anggota Polri yang menjadi korban narkotika untuk menjalani rehabilitasi.
"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang No 35 tahun 2009 pasal 54 yang menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial," ujar perempuan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi itu.
Dijelaskan, metode terapi komunitas sebagai upaya langsung dalam membantu seluruh pihak terutama keluarga penyalahguna narkotika dan masyarakat, serta merangkul penyalahguna agar mereka tidak merasa tersingkir dan terisolir.
"Melalui metode terapi komunitas diharapkan stigma sebagai pecandu narkotika bisa dihilangkan disamping mencegah diskriminasi terhadap setiap pecandu sehingga tidak dijauhi masyarakat," ujarnya.
Dikatakan, peserta pelatihan yang berasal dari berbagai polres lingkup Polda Kalsel diharapkan mampu menjadi konselor bagi peserta lain sehingga bisa berbagi pengalaman agar tidak mengulangi lagi memakai narkotika.
"Mereka rencananya dikirim ke pusat rehabilitasi narkotika di Lido untuk memperkaya ilmu dan pengetahuan sehingga bisa menjadi konselor bagi pengguna narkotika lainnya," kata dia.
Kegiatan rehabilitasi anggota Polri korban narkotika dilaksanakan sejak tanggal 28 Agustus 2013 hingga 25 September 2013 dan setiap peserta menjalani program dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
Peserta menerima materi dari tiga nara sumber yakni Kabag Psikologi Polda Kalsel AKBP Isti, Ny Wulan yang merupakan anggota Family Support Group dan Muhammad Sulaiman dari BNN.