Tanjung (ANTARA) - Keberadaan Masyarakat Mitra Polhut di Kabupaten Tabalong sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong hingga kini sudah membentuk 10 Masyarakat Mitra Polhut (MPP) di Desa Jaro dan Desa Garagata Kecamatan Jaro.
"Pembinaan sudah kita lakukan salah satunya kelompok MPP Laga Lestari RPH Jaro," jelas Kepala Seksi Perlindungan KPH Kabupaten Tabalong Zainal Abidin.
Selain pembinaan MPP RPH Jaro juga dilibatkan kegiatan pengaman di objek wisata Liang Tapah Desa Garagata dan Desa Lano.
Zainal menyampaikan pengamanan sekaligus menyosialisasikan Fatwa MUI tentang bahaya Karhutla serta penyuluhan langsung kepada pengunjung agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Baca juga: Kelas Sains binaan YABN belajar mengenal listrik
"Giat patroli di jalur lintas Kaltim - Kalsel juga kita laksanakan bersama MPP Jaro," jelas Zainal.
Melalui giat patroli ini KPH setempat memeriksa kendaraan bermotor yang diduga membawa hasil illegal logging.
Mengingat di wilayah Utara Tabalong ini berada di sekitar kawasan hutan produksi yang cukup luas.
Baca juga: Siswa Tabalong buat serbuk daun dulang sebagai penyedap
Baca juga: SMKN Paringin juara Lomba Teknologi Tepat Guna
Baca juga: Siswa sekolah pinggiran ukir prestasi ke tingkat nasional