Cikarang, Bekasi (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pencari kerja oleh oknum lembaga penyalur kerja karena selama ini uang pelicin itu marak terjadi namun tak kunjung ditindak.
"Logika sederhana begini, orang cari kerja itu untuk mendapat uang atau penghasilan. Ini bukannya mendapat uang malah dimintai uang. Ini kan lowongan kerja, bukan bayar tiket pendaftaran lomba," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli di Cikarang, Rabu.
Menurut dia selama ini praktik pungutan terhadap mereka yang tengah mencari kerja menjadi salah satu persoalan di dunia ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, ketenagakerjaan sudah seperti urusan wajib yang harus menjadi prioritas.
"Ketenagakerjaan bahkan dapat mengimbangi persoalan di sektor infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan di sini," ujarnya.
Samuel mengaku dalam beberapa kesempatan pungutan dalam proses penerimaan kerja ini menjadi hal yang kerap dikeluhkan warga. Mereka yang hendak bekerja justru dimintai sejumlah uang sebagai salah satu 'tiket' agar dapat diterima kerja.
"Dalam berbagai demo yang sering saya dapati, salah satunya mereka berteriak soal pungutan liar ini. Memang ini menjadi persoalan miris yang harus ditangani secara serius dan berkesinambungan. Maka kami bertekad ini harus tuntas, harus diberantas. Persoalan ketenagakerjaan ini memang menjadi prioritas kerja kami di Komisi IV," ungkapnya.
Saat ini pihaknya tengah meramu metode untuk memberantas praktik curang tersebut. Salah satu kunci dari pemberantasan itu yakni komitmen dan pengawasan. Pengawasan yang ketat serta inspeksi mendadak dapat menjadi senjata.
"Saat ini kami masih mengumpulkan ramuannya. Tapi peningkatan pengawasan menjadi hal wajib untuk memberantas semua. Saya optimis dan tegaskan, pungli ini bisa diberantas," tegas Samuel.
Ketua PUK Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Kabupaten Bekasi, Slamet Widodo mengatakan praktik pungutan liar marak terjadi bahkan hal itu dialami anaknya yang hendak bekerja di salah satu perusahaan.
"Anak saya ditawari masuk di perusahaan, diminta Rp4 juta sama lembaga seperti yayasan yang mengurus rekrutmen. Sudah dibayar tapi sampai sekarang enggak kerja sama sekali," kata dia.
Praktik ini tidak hanya menimpa dia namun banyak pencari kerja lain yang turut tertipu. "Teman saya juga kena Rp4 juta katanya buat syarat masuk perusahaan. Tapi enggak juga masuk. Tapi teman saya itu teguh, yayasannya terus dikejar akhirnya Rp2 juta dikembalikan," jelasnya.
Slamet meminta praktik ini harus segera diberantas karena telah dilakukan di banyak perusahaan. "Selama ini sudah sering disuarakan tapi tidak ada tindakan dari pemerintah. Kalau dewan sekarang komitmennya memberantas, komitmen itu harus dijaga dan direalisasikan sampai tuntas," terang dia.
DPRD perang terhadap pungli pencari kerja
Rabu, 16 Oktober 2019 18:02 WIB