Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2020.
Ia mengatakan, selaku pihak eksekutif, menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi, atas apresiasi dan dukungan, serta saran dan masukan yang diberikan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS juga berharap kerjasama dan masukan dari seluruh fraksi, di tahapan berikutnya," katanya, dalam paparan di sidang paripurna, Rabu (9/10) bertempat di Lantai II Gedung DPRD setempat.
Baca juga: Pemkab HSS sampaikan pengantar nota keuangan dan Raperda APBD tahun 2020
Dijelaskan dia, beberapa jawaban yang disampaikan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2020, diantaranya mengenai penggalian sumber pendapatan daerah.
Pemkab HSS akan melakukan penggalian potensi-potensi pendapatan di daerah, yaitu melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Wabup juga menjelaskan, dalam penganggaran belanja daerah pada APBD, Pemkab HSS selalu berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Pimpinan definitif DPRD HSS resmi dilantik
"Hal ini agar dalam perencanaan pembangunan daerah, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan visi misi Bupati HSS, sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten HSS tahun 2018-2023," katanuya.
Menurut dia, setiap penganggaran dalam APBD, baik pendapatan dan belanja, Pemkab HSS juga selalu memegang prinsip transparansi, dengan cara menyampaikan rencana APBD setiap tahun kepada DPRD selaku wakil rakyat, untuk ditelaah dan dibahas bersama, sehingga mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang RAPBD tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi dan Wakil Ketua II DPRD, H. M. Kusasi, para asisten, staf ahli, para sekretaris SKPD dan anggota DPRD Kabupaten HSS.
Jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2020
Rabu, 9 Oktober 2019 17:36 WIB
Penganggaran belanja daerah pada APBD, Pemkab HSS selalu berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),