Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Ia mengatakan, penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD TA. 2020 hari ini merupakan salah satu rangkaian dari proses panjang penyusunan APBD TA. 2020.
"Tahapan ini merupakan prosedur lanjutan setelah disampaikannya rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD TA. 2020 pada tanggal 9 Juli 2019 yang lalu," katanya, saat menyampaikan sambutan Bupati HSS H Achmad Fikry, Senin (30/9).
Baca juga: Pimpinan definitif DPRD HSS resmi dilantik
Dijelaskan dia, secara yuridis nota keuangan dan raperda tentang APBD TA 2020 ini disampaikan dalam rangka untuk memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Nota keuangan berisi tentang penjelasan dan informasi mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah, baik menyangkut masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan.
Maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi dasar penyusunan rencana program dan kegiatan. Termasuk strategi dan prioritas yang akan menjadi bahan dalam menyusun rencana kerja anggaran.
Dokumen Raperda tentang APBD TA. 2020 beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 5 September 2019 lalu, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2020.
"Permendagri ini mengamanatkan penyampaian raperda tentang APBD kepada DPRD paling lambat dilaksanakan minggu kedua bulan September, bagi daerah yang menerapkan lima hari kerja," katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak DPRD HSS atas kerja sama dan dukungan yang diberikan dalam proses penyusunan APBD TA 2020 ini.
Baca juga: Bupati HSS : Terima kasih kemitraan anggota DPRD periode 2014-2019
Tema pembangunan Kabupaten HSS Tahun 2020 adalah "Peningkatan layanan dasar dan infrastruktur yang menunjang sektor perekonomian serta reformasi birokrasi”.
Dengan prioritas pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah, seperti pembangunan manusia melalui peningkatan pelayanan dasar; peningkatan produktifitas sosial dan ekonomi, pembangunan SDA dan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Adapun prioritas pembangunan dan rencana kerja pembangunan daerah tersebut kemudian dituangkan dalam Raperda tentang APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2020 yang diajukan kepada DPRD HSS.